Usai Alami KDRT, Venna Melinda: Pola Hidupnya Berubah Semua

Selasa, 28 Februari 2023 - 07:22 WIB
loading...
Usai Alami KDRT, Venna...
Artis Venna Melinda mengungkapkan pola hidup menjadi berubah setelah rumah tangganya dengan Ferry Irawan berakhir dengan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Artis Venna Melinda mengungkapkan pola hidup berubah setelah rumah tangganya dengan Ferry Irawan berakhir dengan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain fisik dan psikisnya yang terluka, Venna Melinda juga mengaku banyak memetik hikmah yang luar biasa dari kasus tersebut.

Bahkan, ibunda Verrell Bramasta itu kini lebih giat lagi dalam mendekatkan diri kepada Allah. Di antaranya contohnya yaitu dengan berusaha menunaikan salat di awal waktu.

"Jadi pola hidup berubah semua. Dulu Subuh kadang-kadang jam lima, sering telat. Sekarang itu jam empat sudah bangun," ungkap Venna Melinda saat ditemui di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).



"Alhamdulillah bisa bangun bisa salat tahajud, Alhamdulillah masih keburu. Masih bisa salat Fajar dan salat Subuh," tambahnya.

Tak hanya salat, mantan istri Ivan Fadilla Soedjoko itu juga tertarik mengikuti kajian Al-Qur'an. Menurutnya, hatinya menjadi tenang dan nyaman ketika mendengar lantunan ayat-ayat Al-Qur'an.

"Sekarang aku lagi suka banget ikut kajian. Sebelum tidur, biasanya aku akan dengerin ayat suci Al-Qur'an sampai aku ketiduran. Itu memang beda sih rasanya," ujarnya.

Lebih lanjut, wanita 50 tahun itu mengaku pemulihan mental imbas dugaan KDRT butuh waktu lama. Meski begitu, Venna Melinda meyakini permasalahan yang menimpanya akan segera tuntas.

"Luka psikis yang sampai hari ini pasti akan selalu ada. ya Insyaallah korban KDRT memang butuh waktu tapi memang harus ada ikhtiar, yang pasti sama Allah lebih dekat ya," tutur Venna Melinda.

Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan dugaan kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan ke Polresta Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).

Sehari kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur sejak Senin (16/1/2023).
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)